30 Pasutri di Dulamayo Peroleh Buku Nikah

Sabtu, 21 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuytanda.com | LIMBOTO – Sebanyak 30 pasangan suami istri ( Pasutri ) Memperoleh buku nikah melalui program isbat nikah terpadu. Jum’at 20/09/2024

 

Perlu diketahui Program isbat nikah terpadu ini adalah sebagai bukti serta komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo kepada warganya agar pasutri sah secara hukum dan diakui oleh negara disampin itu Program ini bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo, Pengadilan Agama Limboto dan Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam sambutanya Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo pun menyambut baik program isbat nikah terpadu, menurutnya ini adalah langkah kongrit bersama memberikan legalitas resmi kepada pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah dan administrasi kependudukan lain

 

“Saya menyambut baik karena program ini memberikan pengakuan hukum dan negara , Legalitas formalnya jelas, dengan adanya nikah isbat ini kita berharap dilakukan terus,’ harap Nelson.

 

Nelson menyoroti, Karena masih banyak mungkin yang bakal diiberikan legalitas. Kita berharap bukan hanya di dulamayo programnya tapi juga menyasar di tempat lain.

 

“Saya berharap Kolaborasi ini dilakukan terus dan bahkan camat terus mendukungnya,”,pinta Bupati Nelson..

 

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Gorontalo H. Iswad Abdullah Pakaja, Menjelaskan, isbat nikah sebagai fasilitas bagi pasangan untuk mendapatkan legalitas secara pasti dan sah.

 

Dirinya berharap, kerjasama tersebut terus berlanjut hingga mengurangi angka pasangan yang tidak memiliki kekuatan hukum bahkan memberikan kesadaraan kepada masyarakat tentang pentingnya legalitas tertulis melalui buku nikah yang diterbitkan kementerian agama.

 

“Isbat ini bertujuan memberikan legalitas hukum pada pernikahan yang telah terjalin secara agama, sehingga sah secara hukum dan diakui negara,” ungkap Kakankemenag.

 

“dengan memiliki buku nikah, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial,”tandasnya.

Berita Terkait

Cari Tau Kapan Malam Nishfu Sya’ban Serta Amalanya
Wabup Tonny Junus Didampingi Kadis PU-PR Dan Gubernur Gorontalo,Kunker Kementerian PUPR, Amankan  Infrastruktur PENAS 2026
Peringatan Isra Mi’raj Momentum Perkuat Keimanan dan Persatuan Umat
Peringatan Isra Mi’raj Dimasjid Khairul Huda Berlangsung Meriah
Gema Sholawat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Ribuan Jamaah Hadiri Acara Meriah
Seniman Tanzali Memmedzade Ciptakan Al-Qur’an Bertinta Emas Dan Perak Ditulis Diatas Sutra
Pemkab Gorontalo Sabet UHC Award Nasional BPJS Kesehatan, JKN Tembus 95,8 Persen
Ribuan Jamaah Padati “Sejalan Ketaqwaan” Bersama UAS Masjid Agung Baiturrahman Boltara

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:32

Cari Tau Kapan Malam Nishfu Sya’ban Serta Amalanya

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:38

Wabup Tonny Junus Didampingi Kadis PU-PR Dan Gubernur Gorontalo,Kunker Kementerian PUPR, Amankan  Infrastruktur PENAS 2026

Minggu, 18 Januari 2026 - 07:02

Peringatan Isra Mi’raj Momentum Perkuat Keimanan dan Persatuan Umat

Jumat, 16 Januari 2026 - 21:47

Peringatan Isra Mi’raj Dimasjid Khairul Huda Berlangsung Meriah

Sabtu, 27 Desember 2025 - 15:43

Gema Sholawat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Ribuan Jamaah Hadiri Acara Meriah

Berita Terbaru

Internasional

Iran dan AS sepakat lakukan perundingan Nuklir di Oman

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:37