Kuytanda.com Pekanbaru, 5 November 2025 — Selebgram sekaligus tokoh muda berpengaruh asal Kota Pekanbaru, Habib Dwi Wahyudha, yang akrab disapa Habib HDW, menyampaikan surat terbuka kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru.
Melalui unggahan di Instagram Story pribadinya, Habib menyuarakan keprihatinan terhadap maraknya anak-anak di bawah umur yang terlihat mengemis di kawasan Jalan Cut Nyak Dien, khususnya pada malam hari.
“Hampir setiap malam terlihat anak-anak kecil berada di jalanan untuk meminta-minta, yang tentu sangat memprihatinkan dan berpotensi membahayakan keselamatan mereka,” tulis Habib dalam surat terbukanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan masih adanya anak-anak yang belum mendapatkan perhatian dan perlindungan sebagaimana mestinya. Karena itu, Habib berharap Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Dinas Sosial dan instansi terkait dapat segera mengambil langkah nyata untuk melakukan penertiban serta pembinaan secara humanis terhadap anak-anak yang ditemukan mengemis di jalanan.
“Saya percaya Satpol PP sebagai penegak ketertiban umum memiliki kepedulian tinggi terhadap masalah sosial seperti ini, demi mewujudkan Kota Pekanbaru yang aman, tertib, dan beradab,” lanjutnya.
Dalam unggahan tersebut, Habib turut menandai akun resmi @satpolpppkuofficial, @satpolpp.riau, dan @dinsospekanbaru sebagai bentuk ajakan agar isu sosial ini segera menjadi perhatian pihak berwenang.
Surat terbuka yang disampaikan Habib Dwi Wahyudha itu mendapat respon luas di media sosial. Banyak warga dan warganet yang mengapresiasi langkahnya sebagai tokoh muda yang peduli terhadap kondisi sosial di Kota Pekanbaru.
Dikenal sebagai salah satu selebgram muda asal Pekanbaru yang aktif membagikan konten positif serta berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sosial, Habib HDW kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Aksi ini diharapkan dapat menginspirasi generasi muda lainnya untuk turut peduli dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan sosial yang lebih baik.









