Kuytanda.com | BOLMONG -Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow(Bolmong) dr. Jusnan Calamento Mokoginta MARS, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan “Sosialisasi Pendampingan Hukum Bagi Kepala Desa Dalam Melaksanakan Kebijakan Desa yang digelar Ballroom Hotel Sutan Raja Kota Kotamobagu.
Rabu 10/07/2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui kegiatan tersebut dilaksnakan oleh Dinas PMD yang berkerjasama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bolmong dengan narasumbernya Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, S.H., M.H yang turut disaksikan oleh Danyon Armed 19/105 Tarik Bogani, Mayor Arm Dony Romansah, S.Sos., M.Han. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Staf Ahli dan Khusus Bupati serta Kepala Desa se-Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dalam sambutanya Pj Bupati Bolmong dr. Jusnan Mokoginta menyampaikan Kabupaten Bolmong termasuk salah satu daerah yang mendapatkan penilaian terbaik dalam proses pelayanan kepada masyarakat.”ucapnya
Bupati Jusnanpun memberikan apresiasi kepada kejaksaan, yang telah memberikan ruang yang cukup dalam penyelesaian masalah melalui Restoratif Justice (RJ).
“Harus di syukuri bahwa Kajari Kotamobagu telah memberikan ruang yang cukup dalam menyelesaikan perkara. yaitu, “Restoratif Justice”. Artinya, kita bisa duduk bersama untuk mengutarakan masalah dan mencari solusi bersama pemerintah, sehingga para Sangadi atau Kepala Desa dapat terhindar dari masalah hukum serta selalu berkoordinasi dan mentaati semua ketentuan aturan yang ada.”ungkapnya****(Priyanto)









