Kuytanda.com | KOTAMOBAGU – Dr. Drs. Hi. Asripan Nani,M.Si resmi mengundurkan diri dari jabatan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu. Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Asripan Nani saat diwawancarai awak media pada melalui via telephone Sabtu 10/08/2024
Asripan Nani mengatakan bahwa dirinya sudah mengajukan pengunduran diri sejak bulan juli kemarin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah mengajukan penguduran diri sejak 16 Juli 2024 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang merupakan sebagai salah satu syarat proses tahapan pencalonan sebagai bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2024 sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor: 100.2.1.3/2314/SJ tentang Pengunduran Diri Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati/Penjabat Wali Kota Yang Akan Maju Dalam Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 tertanggal 16 Mei 2024.
Dirinyapun mengatakan akan menghadiri undangan serah terima jabatan, yang tadinya akan digelar esok hari Minggu ditunda pada hari Senin 12 agustus 2024 di Ruang Mapaluse Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).”***(Saiful)









