Hadiri Sosialisasi Inver PPTPKH Pj Bupati Jusnan Mokoginta Sampaikan Poin Penting

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuytanda.com | BOLMONG– Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) dr. Jusnan C. Mokoginta,MARS menghadiri sosialisasi Inventarisasi dan verifikasi Penguasaan Tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (Inver PPTPKH) bertempat di ruang rapat sekretaris daerah, Kantor Bupati Bolmong. Rabu 24/07/2024

 

Dalam sambutan Pj Bupati dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS menyambut hangat kedatangan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah Vl Manado beserta rombongan di kabupaten bolmong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“saya menyambut dengan baik serta ucaoan terima kasih, tentunya kita disini bicara terkait adanya pembangunan wilayah melalui program Reforma Agraria, dan inilah dasarnya, bukan hanya masalah tanah akan tetapi masalh hutanpun perlu ditangani secara khusus dikabupaten kita ini,”ucapnya

 

Bupati Jusnanpun menjelaskan bahwa penataan aset ini adalah penataan kembali penguasaan kepemilikan dan penggunaan serta pemanfaatan tanah, berdasarkan Hukum dan peraturan perundangan pertanahan.

 

Sedangkan akses penggunaan, pemanfaatan dan sumberdaya agraria yang merupakan penyediaan akses.

“Sekitar 362 Ha akan menjadi tujuan pertemuan kita kali ini, agar masyarakat yang salah dalam pengelolaan hutan tidak akan kenak masalah kedepannya, tentu dibutuhkan kerja terpadu dengan pemerintah daerah dalam hal hutan ini.

agar masyarakat tidak sembarangan membongkar hutan” tambahnya

 

Sementara itu Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah VI Manado, Victor W. Rante Lembang, S.Hut, M.Si. dalam penyampaian mengatakan bahwa kegiatan ini sudah pernah dilakukan pada tahun 2019 namun bulum sempat terwujud seperti ini.

 

“Waktu itu luasnya sekitar 500 Ha kalau tidak salah, namun pada saat itu belum sempat terwujud kegiatan ini sehingga kita coba lagi untuk yang kedua kali tahun ini walaupun luasnya tidak sebesar yang lalu karena ini luasnya kurang lebih sekitar 300 Ha” ungkapnya

 

Dirinya juga menjelaskan bahwa ini adalah salah satu program dari bapak Presiden Jokowi yang disebut nawacita yakni program pengentasan kemiskinan sementara lahan-lahan yang ada di republik ini tersebar dan sebagian besar berada dalam kawasan hutan.

sehingga kementerian lingkungan hidup dan kehutanan diberikan mandat untuk bagaimana menyelesaikan lahan-lahan yang dikuasai oleh masyarakat, dimanfaatkan oleh masyarakat dalam kawasan hutan agar supaya mendapatkan legalitas.

 

“Legalitasnya itu ada dua, legalitas aset dan legalitas akses ya kalau legalitas aset nanti lahan-lahan yang dikuasai masyarakat itu akan dikeluarkan dari kawasan hutan untuk bisa diterbitkan sertifikat hak milik.

 

kalau legalitas akses ini lahan-lahan yang dikuasai oleh masyarakat itu diberikan kepada masyarakat hanya untuk dikelola tidak untuk dimiliki akan tetapi bisa dikelola,” jelasnya

 

 

Perlu diketahui penguasaan tanah dalam kawasan hutan negara diatur dalam PP 23 Tahun 2021 Pasal 24

1) Penguasaan bidang tanah dalam Kawasan Hutan Negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 wajib memenuhi kriteria :

a. Penguasaan tanah di dalam Kawasan Hutan Negara oleh Masyarakat dilakukan sebelum berlakunya Undang – undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;

b. Dikuasai paling singkat 5 (lima) tahun secara terus menerus;

c. Dikuasai oleh Perseorangan dengan luasan paling banyak 5 (lima) hektar;

d. Bidan tanah telah dikuasai secara fisik dengan ikhtikat baik secara terbuka; dan

e. Bidang tanah yang tidak bersengketa .

 

2) Pihak yang menguasai bidang tanah dalam Kawasan Hutan Negara sebagaimana dimkasud pada ayat (1) meliputi:

a. Perseorangan;

b. Instansi; dan/atau

c. Badan sosial/keagamaan

Kegiatan imi pula turut dihadiri oleh Asisten II bidang ekonomi pembangunan sekda Bolmong Hi. Zainuddin Paputungan, SE,M.AP, kepala dinas lingkungan hidup daerah dan kepala dinas kehutanan daerah provinsi Sulawesi Utara serta para staf ahli ,staf khusus bupati, Para Pimpinan OPD, camat dan sangadi.***(Priyanto)

 

Berita Terkait

Pertemuan Lima Kepala Daerah Se-Bolmongraya Bahas Penguatan Kerjasama
Wabup Dony Pimpin Apel Perdana Bersama Para ASN Bolmong
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Bersama Kepala Daerah Lainya Ikuti Retreat Akmil Magelang
Jelang Pelantikan Yusra Alhabsyi Dan Donny Lumenta Terlihat Energik
Bupati Dan Wakil Bupati Bolmong Terpilih, Yusra-Donny Ikuti Rangkaian Pemeriksaan Kesehatan Dimendagri
Pj Bupati Jusnan C. Mokoginta sambut hangat kunjungan Kapolres Bolmong
Suasana Natal Pj Bupati Jusnan Silaturahmi Ke Donny Lumenta
KPU Bolmong Sukses Gelar Rapat Pleno Terbuka

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:35

Pertemuan Lima Kepala Daerah Se-Bolmongraya Bahas Penguatan Kerjasama

Senin, 24 Februari 2025 - 15:10

Wabup Dony Pimpin Apel Perdana Bersama Para ASN Bolmong

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:55

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Bersama Kepala Daerah Lainya Ikuti Retreat Akmil Magelang

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:40

Jelang Pelantikan Yusra Alhabsyi Dan Donny Lumenta Terlihat Energik

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:03

Bupati Dan Wakil Bupati Bolmong Terpilih, Yusra-Donny Ikuti Rangkaian Pemeriksaan Kesehatan Dimendagri

Berita Terbaru

Internasional

Iran dan AS sepakat lakukan perundingan Nuklir di Oman

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:37