Menko Yusril Tegaskan Pemulangan Reynhard Sinaga Dan Hambali Bukan Prioritas Pemerintah Indonesia

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kuytanda.com Jakarta, Selasa 11 Februari 2025 , Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa rencana pemulangan Reynhard Sinaga, narapidana kasus kekerasan seksual di Inggris, serta Hambali, tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo, bukanlah prioritas utama pemerintah saat ini.

Hal ini disampaikannya sebagai jawaban atas pertanyaan salah satu Anggota Komisi I dari fraksi PDIP, Sarifah Ainun Jariyah pada rapat dengan Komisi I DPR RI. Yusril menegaskan bahwa pemerintah tetap mempertimbangkan kasus Reynhard dan Hambali, namun secara keseluruhan, perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada dua kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanggung jawab negara terhadap WNI, betapapun memalukannya, tetap harus diperhatikan. Kami juga paham bahwa ada banyak kasus lain yang menimpa WNI di luar negeri. Kasus ini menjadi ramai karena pemberitaan, tetapi pemerintah tidak hanya fokus pada kasus Reynhard dan Hambali, melainkan seluruh kasus WNI di luar negeri. Kasus Reynhard sendiri belum ada pembahasan lebih lanjut,” jelasnya.

Terkait kasus Hambali, yang telah ditahan di Guantanamo selama lebih dari dua dekade tanpa proses peradilan, Yusril menyatakan bahwa pemerintah telah meminta pemerintah Amerika Serikat agar yang bersangkutan segera diadili. Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan signifikan terkait proses hukum Hambali.

“Selain sebagai kasus terorisme, ini juga menjadi isu Hak Asasi Manusia. Pemerintah telah meminta agar Hambali diadili, tetapi sampai sekarang prosesnya belum berjalan. Pembahasan terkait pemulangannya pun belum ada,” kata Yusril.

“Tidak ada prioritas atas kasus ini, tetapi tetap menjadi perhatian pemerintah. Kami terus mengupayakan perlindungan bagi semua WNI, baik yang terlibat dalam kasus hukum berat maupun yang menghadapi ancaman hukuman mati,” pungkasnya.(Red)

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Rubah Sistem Pensiun PNS 
Wabup Tonny Junus Didampingi Kadis PU-PR Dan Gubernur Gorontalo,Kunker Kementerian PUPR, Amankan  Infrastruktur PENAS 2026
BPBD ingatkan masyarakat karena curah hujan ekstrem
Pemkab Gorontalo Sabet UHC Award Nasional BPJS Kesehatan, JKN Tembus 95,8 Persen
Gedung Jakarta Terbakar, Korban Meninggal 22 Orang
Presiden Prabowo Menerima Kunker Duta Besar Pakistan
Berinovasi Dorong PAUD, Maryam Sofyan Puhi Masuk 10 Besar Nasional
Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 16:47

Menkeu Purbaya Rubah Sistem Pensiun PNS 

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:38

Wabup Tonny Junus Didampingi Kadis PU-PR Dan Gubernur Gorontalo,Kunker Kementerian PUPR, Amankan  Infrastruktur PENAS 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:49

BPBD ingatkan masyarakat karena curah hujan ekstrem

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:22

Pemkab Gorontalo Sabet UHC Award Nasional BPJS Kesehatan, JKN Tembus 95,8 Persen

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:12

Gedung Jakarta Terbakar, Korban Meninggal 22 Orang

Berita Terbaru

Internasional

Iran dan AS sepakat lakukan perundingan Nuklir di Oman

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:37