Kuytanda.com | Denpasar – Pemdes Gelarapat persiapan terkait kegiatan penertiban parkir di beberapa ruas jalan di wilayah Kelurahan Legian yang digelar di lantai III kantor LPD Desa Adat Legian. Kamis 23/01/2025
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Bhabinkamtibmas Kelurahan Legian, Aiptu I Made Kentra Astawa, S.H., serta sejumlah pejabat dari instansi terkait, seperti anggota DPRD Badung, Bapak I Made Sada, A.Md.Par, S.H., yang juga menjabat sebagai ketua Komisi II.
Penertiban parkir ini diprakarsai sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai kesemerawutan parkir dan pelanggaran yang terjadi di beberapa ruas jalan di wilayah Kelurahan Legian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sasaran utama dari kegiatan penertiban ini adalah jalan utama seperti Jln Padma Utara, Warkudara, dan Melasti.
Kegiatan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan parkir liar, dengan tujuan untuk menciptakan ketertiban parkir serta kelancaran lalu lintas.
Ke depannya, pihak berwenang, baik dari Kepolisian maupun Dinas Perhubungan, akan melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar parkir.
Setelah rapat dilanjutkan dengan peninjauan lapangan untuk melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan. Kegiatan ini juga mencakup tindakan tegas berupa tilang oleh Polsek Kuta, yang berhasil menyita dua unit kendaraan roda dua yang melanggar aturan parkir.
Dengan dilakukannya penertiban ini, diharapkan dapat tercipta situasi yang lebih tertib dan aman di kawasan Kelurahan Legian, serta meningkatkan kenyamanan bagi warga dan pengunjung.









