Kuytanda.com | KOTAMOBAGU – Penjabat(Pj) Wali Kota Kotamobagu Dr.Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ponsel ASN terkait judi online saat memimpin Apel Pagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kantor Wali Kota Kotamobagu,
Senin 05/08/2024
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sidak tersebut, Pj wali kota mengambil 5 sampel dari 347 ASN yang hadir. Pemeriksaan ponsel dilakukan oleh Dinas Kominfo Kotamobagu di bawah pimpinan Kadis Mohammad Fahri Damopolii.
Setelah hasil pemeriksaan, tidak ditemukan situs atau link judi online di ponsel ASN maupun PPK
Pj Wali Kota Asripan Nani saat penyampaianya menegaskan bahwa sidak ini merupakan bukti nyata Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memerangi judi online yang semakin marak akhir-akhir ini.
Jika kedapatan ASN maupun PPPK maka akan kami berikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,”ucapnya
Selain itu juga Pemerintah Kota Kotamobagu telah menginstruksikan seluruh ASN untuk membuat Surat Pernyataan Tidak Terlibat Judi Online yang wajib ditandatangani oleh seluruh ASN Kotamobagu.
Pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor: 003/Setda-KK/300/VII/2024 Tanggal 8 Juli 2024 tentang Pengawasan dan Penegakan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku Bagi ASN Pelaku Judi Online.”pungkasnya***(Saiful)









