6 Pengusaha disebuah Caffe Dikecamatan Obi Pengedar Minuman keras

Sabtu, 7 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), default quality?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), default quality?

Kuytanda.com |HALSEL — Camat Kecamatan, Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Fadin Bahrudin ungkap sejumlah caffe atau tempat hiburan malam yang diduga menjual minuman keras.

 

Fadin juga mengaku memiliki dua unit caffe karaoke di Obi, tapi digunakan untuk perayaan ulang tahun, karaoke bagi keluarga, serta pengusaha yang ingin bersantai serta bernyanyi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun Fadin mengaku bahwa caffe miliknya tidak menjual munuman keras (Miras), akan tetapi sering kali para berkunjung membawa miras dari luar.

 

“Dari pada mereka itu minum miras diluar atau di emperan jalan lebih baik saya suruh mereka masuk, dari pada mengganggu orang yang melewati di jalan,” ujar Fadin kepada awak media pada Sabtu 14 Desember 2024.

 

Selain itu Dia membeberkan caffe yang menjual miras tersebut, kata Dia didapat dari beberapa pemasok di wilayah Kecamatan Obi.

 

“Beberapa caffe di Obi yang jual miras itu? Caffe batu, pagar seng, Hama, Gudida, Nabila, satunya milik Hery. Jadi itu Minuman yang dijual didapat dari beberapa penada” katanya.

 

Meski demikian, Dirinya mengaku telah berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk menertibkan caffe yang di ketahui menjual miras.

 

Fadin mengakui berkoordinasi dengan para penjual miras maupun pemilik caffe untuk berhati-hati, karena kalau sudah begini akan Satpol PP turun untuk menertibkan caffe yang ada.

 

“Karena sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2006 tentang larangan perbuatan asusila dan Perda nomor 9 tahun 2006 tentang peredaran miras,” pungkasnya***

Berita Terkait

Miris, Siswi SD di Temanggung Diperkosa Ayah Pacarnya Sebanyak 6 Kali
BNN Berhasil Amankan 2 WNA dalam kasus Narkoba modus vape (rokok elektrik) 
DUA KALI LEDAKAN DI SMA N 72 JAKARTA
Uang Tunai 13T Dikembalikan ke Negara Presiden Prabowo menjadi Saksi
DPD SWI Halsel Telah Melaksanakan Rapat Pleno Revisi Pengurus
Diberitakan Terkait Pungutan Liar di Kusubibi, ini penjelasan Kasat Reskrim Polres Halsel
Diberitakan Terkait Pungutan Liar di Kusubibi, ini penjelasan Kasat Reskrim Polres Halsel
Penggusuran Tragis Warga Diusir Dan Masjid Dihancurkan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:07

Miris, Siswi SD di Temanggung Diperkosa Ayah Pacarnya Sebanyak 6 Kali

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:55

BNN Berhasil Amankan 2 WNA dalam kasus Narkoba modus vape (rokok elektrik) 

Jumat, 7 November 2025 - 22:31

DUA KALI LEDAKAN DI SMA N 72 JAKARTA

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:22

Uang Tunai 13T Dikembalikan ke Negara Presiden Prabowo menjadi Saksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:10

DPD SWI Halsel Telah Melaksanakan Rapat Pleno Revisi Pengurus

Berita Terbaru

Internasional

Iran dan AS sepakat lakukan perundingan Nuklir di Oman

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:37