BNN Berhasil Amankan 2 WNA dalam kasus Narkoba modus vape (rokok elektrik) 

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kuytanda.com |NASIONAL/ JAKARTA -Badan Narkotika Nasional (BNN) mendalami terduga pelaku narkoba bermodus vape (rokok elektrik) yang berhasil diamankan di sebuah apartement Sudirman, Setiabudi Jakarta.Pada Kamis (15/1/2026).

Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN RI Brigjen Pol Aldrin Hutabarat mengungkap dua terduga pelaku dalam kasus ini berinisial MK dan TK yang merupakan warga negara asing (WNA).

Para pelaku dijerat dengan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Juncto, Pasal VII angka 55 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Jo. Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal-pasal subsider sesuai ketentuan KUHP terbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aturan tersebut, para pelaku terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

“Jadi ini merupakan jaringan internasional, baik itu bahan cair ini maupun cartridge dan penutup cartridge ini adalah dari luar negeri,” ujar Aldrin dalam konferensi persnya, Jumat (16/1/2026).

Aldrin mengungkap pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta terhadap terduga pelaku.

“Kurang lebih satu minggu tim BNN maupun tim Bea Cukai melakukan penyelidikan, yang kita duga ada seseorang membawa sebuah koper dan ransel, yang kemarin tepatnya hari Kamis, tanggal 15 Januari 2026, kita ikuti dari Bandara Soekarno Hatta,” ujarnya.

Aldrin mengatakan pihaknya mengikuti terduga pelaku sampai ke sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan, di mana sudah ada satu kawannya menanti.

Aldrin mengungkapkan pihaknya melakukan penggeledahan setelah sampai di apartemen tersebut.

“Pada saat pengeledahan pun kami disaksikan oleh pihak security apartemen. Jadi dari pihak apartemen ini sangat bagus, sangat baik responsnya, bekerja sama dengan pihak kami, baik itu BNN RI maupun dari pihak bea cukai,” ucapnya.

“Oleh karena itu, Aldrin mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan informasi tentang peredaran narkotika ke layanan resmi telepon BNN 184 atau kepada pihak berwajib, sehingga dilakukan tindakan preventif dan penindakan” Ucap nya lebih lanjut.

Liputan : Bang Ciputo

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Miris, Siswi SD di Temanggung Diperkosa Ayah Pacarnya Sebanyak 6 Kali
Hadiri Rakornas Presiden Prabowo : seluruh pemimpin wajib mengabdi sepenuhnya kepada kepentingan bangsa dan negara
Menkeu Purbaya Rubah Sistem Pensiun PNS 
Deretan Calon DA 8: Habib HDW, Rendi, Arnila, Tazir Salim, dan Umaerah Rizqi Jadi Perhatian Publik
Pisah Sambut Tahun Baru 2026, Presiden Prabowo Hibur Warga Korban Bencana Sumut
Presiden Prabowo Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Dan Penyaluran Bantuan Korban Bencana
Polri Kembali Saluran 2,1 Ton Bantuan Logistik Ke Aceh Tengah
Para Siswa Dan Warga Murung Raya Peduli Aceh,Sumba Dan Sumut

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:07

Miris, Siswi SD di Temanggung Diperkosa Ayah Pacarnya Sebanyak 6 Kali

Senin, 2 Februari 2026 - 16:47

Menkeu Purbaya Rubah Sistem Pensiun PNS 

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:55

BNN Berhasil Amankan 2 WNA dalam kasus Narkoba modus vape (rokok elektrik) 

Senin, 19 Januari 2026 - 23:00

Deretan Calon DA 8: Habib HDW, Rendi, Arnila, Tazir Salim, dan Umaerah Rizqi Jadi Perhatian Publik

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:17

Pisah Sambut Tahun Baru 2026, Presiden Prabowo Hibur Warga Korban Bencana Sumut

Berita Terbaru

Internasional

Iran dan AS sepakat lakukan perundingan Nuklir di Oman

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:37