Buol – Menanggapi viralnya pemberitaan di salah satu media online dan media sosial baru-baru ini terkait isu suap yang menjerat oknum anggota DPRD dkabuoaten Buol dan Pejabat dilingkup pemkab Buol yang di duga menerima cuan sebesar Rp 20 milyar dari dua perusahaan sawit di kabupaten Buol ,untuk menyukapi hal ini pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buol menggelar Konfrensi Pers , di Ruang Rapat Utama kantor DPRD, pada, Rabu (26/7/2023) sore tadi sekitar pukul 14,30 WITA.
Konfrensi Pers tersebut digelar untuk mengklarifikasi isu dan pemberitaan Suap yang menyerang pihak DPRD Buol dipimpin Ketua Srikandi Batalipu, di dampingi Wakil ketua Ahmad Takuloe, SH, Ahmad Koloi dan beberapa anggota DPRD lainnya.
Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu, S.Sos, M, AP dalam keterangan Persnya mengatakan maksud dan tujuan mengklarifikasi isu Suap tersebut bahwa apa yang ditudingkan kepada pihaknya tidak benar , masyarakat di minta jangan mudah terprovokasi dengan isu tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ada 3 poin penting yng di sampaikan diantaranya apa yang telah diberitakan di media online dan elektronik tidak benar alias (Hoax) dan tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. atas pemberitaan ini pihaknya mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi atas pemberitaan yang sempat menghebokan seenteru masyarakat Buol ini beekitnya pihaknya menyampaikan atas pemberitaan ini sangat berpengaruh kepada kinerja DPRD, dimana saat ini anggota DPRD fokus pada pelaksanaan agenda pengawasan dalam penyelenggaran pemerintah di kabupaten Buol.
Seperti diketahui dengan adanya isu Suap atau gratifikasi yang diduga melibatkan angota DPRD Buol seperti yang viral di media striming online dan media sosial , dimana dugaan suap sebesar Rp 20 Milyar mengalir ke sejumlah pejabat dan anggota DPRD Buol uang Suap itu diduga berasal dari dua perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Buol indikasi terkait pengurusan plasma petani yang hingga saat ini belum ada kejelasan dari tim Pansus DPRD, Dugaan suap ini sejak april 2023 atau sebelum puasa ramadhan 1444 Hijriah. (R25).









