Buol – Seleksi calon Sekda Buol diduga ada permainan persyaratan administrasi terlebih pada seleksi tes Kesehatan untuk memenuhi standar pemeriksaan Kesehatan dokter yang berlaku saat ini.
Dari sumber resmi yang didapat media ini, mengungkapkan, surat keterangan (Suket) Kesehatan hanya dikeluarkan oleh Dokter umum, bukan dokter specialis,” ungkapnya sembari meminta namanya tidak dipublis.
Hal ini sangat disayangkan menurutnya, jika dibandingkan dengan pemeriksaan calon P3K di kabupaten Buol baru-baru ini, harus diperiksa dengan teliti dan lengkap, termasuk pemeriksaan narkoba, sedangkan untuk seleksi calon Sekda tidak diberlakukan dengan ketat dan selektif terkait bebas Narkoba, kejiwaan dan bagi pengidap Diabetes.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini menurutnya harus dilakukan agar benar-benar menyeleksi seorang calon pejabat daerah dalam melaksanakan tugasnya.
“ jika hal ini tidak berlaku, maka ada indikasi dan dugaan pengguna Narkoba bisa lolos dalam seleksi kali ini,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu kandidat calon Sekda Lani Irawati,SE,Ak, M,Si saat dikonfirmasi media terkait hal ini memberikan keterangan dimana dirinya juga ikut mendaftar dalam seleksi Sekda Buol itu.
“ Masih proses seleksi berkas. Nanti tanggal 19 Maret, baru seleksi wawancara atau presentasi makalah,” kata Lani yang juga Asisten III Setda Buol ini, Jum’at (8/3/2024).
Lani menambahkan, mengurus surat Kesehatan dan bebas Narkoba dari RSUD Mokoyurli, sedangkan untuk Suket Sehat Kejiwaan dan Jasmani dari RSUD Undata Palu, tanpa merincikan keluar dari Dokter Umum atau Specialis.









