Kasus Mafia Tana Semakin Marak Di kecamatan Obi, Aparat Penegak Hukum Di Minta Tindaki Para Pelaku

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuytanda.com | Halmahera Selatan – Kasus kejahatan semakin marak yang di korbankan setiap Warga lemah tidak mendapatkan keadilan jika pelaku tindak pidana memiliki kekayaan berlimpah membuat kejahatan luar biasa terus terjadi, Salah satunya PT. Telaga bakti bersada, merupakan perusahan raksasa pengelola kayu bulat terbesar yang berlokasi di air rijang desa wayaloar Kecamatan Obi selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara, terus bereaksi mengorbankan Masyarakat lemah.

Dari hasil investigasi Jurnalis Media ini di lodpong air rijang pada tanggal 6 janwari 2025

Diketahui warga Desa wayaluar yang bernama Umar Alim korban setelah masuknya PT Telaga Bakti kurang lebih 37 tahun yang lalu berbagai penekanan dan pembodohan hingga ancaman intimidasi serta janji-janji tidak di tepati membuat keluarga Umar Alim menutup mulut meski hak-haknya di kuasai tampa ada ganti kerugian,” ungkapnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini salah satunya di alami ke lima orang ahli waris pemilik lahan tanam tumbuh menjadi korban mafia yang dilakukan oleh PT. Telaga bakti persada menguasai dan melakukan penampungan kayu bulat sudah sekitar kurang lebih 37 tahun yang lalu .

Menurut kuasa dari bapak umar alim, Hadji Basrah menyatakan bahwa meski objek yang di terobos PT. Telaga Bakti persada itu milik Umar Alim beralas hak berupa dokumen kepemilikan sejak tanggal 3 Oktober tahun
1976 dan di bubuhi tanda tangan kepala wilayah kecamatan Obi / petugas agraria kabupaten tingkat dua Maluku Utara serta stempel kepala wilayah kecamatan Obi. nama Rustam Fokatea nip:010053730 ,” tegasnya

Anehnya kata korban, hak miliknya yang sebelumnya telah di akui pihak PT. Telaga bakti dan suda menjanjikan pembayaran, sebesar 600 juta rupiah begitu berjalanya waktu suda kurang lebih satu tahun ini tidak ada kabar lagi dari pihak perusahan.

Terpisah, menejer PT. Telaga bakti Persada “, Uspa Muridin ketika di konfirmasi awak Media dia menyatakan ” PT. Telaga bakti Persada beroprasi di Obi dan menggunakan logpong rijang sejak tahun 1989, kami tidak merasa menyerobot areal masyarakat dan selama ini belum pernah ada klaim dari masyarakat terkait hal tersebut,” ucapnya

Kalaupun ada pihak tertentu silahkan menempuh proses hukum, kami sangat terbuka dan sangat menghormati proses hukum kami juga sangat menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan hak- hak sosial masyarakat di sekitar kami .

Kami suda cek di beberapa saksi mantan karyawan yang terlibat saat penggusuran areal lodpong rijang yang di klaim oleh keluarga Umar Alim jawaban mereka tidak pernah dengar kalau itu tanah milik Umar Alim bahkan kami juga sudah memastikan ke pihak yang menjual ke PT .Telaga bakti persada, itu lahan kebun Umar Alim jawaban mereka juga tidak ,” tutup Uspa Muridin.***(Rusdi)

Berita Terkait

Miris, Siswi SD di Temanggung Diperkosa Ayah Pacarnya Sebanyak 6 Kali
BNN Berhasil Amankan 2 WNA dalam kasus Narkoba modus vape (rokok elektrik) 
DUA KALI LEDAKAN DI SMA N 72 JAKARTA
Uang Tunai 13T Dikembalikan ke Negara Presiden Prabowo menjadi Saksi
CV. Indah Perdana Selaku Rekanan Kerja Menagih Utang Kepada Pemda Halsel
Penggusuran Tragis Warga Diusir Dan Masjid Dihancurkan
Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme
Operasi Pekat II Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap 100 Persen Target Operasi

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:07

Miris, Siswi SD di Temanggung Diperkosa Ayah Pacarnya Sebanyak 6 Kali

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:55

BNN Berhasil Amankan 2 WNA dalam kasus Narkoba modus vape (rokok elektrik) 

Jumat, 7 November 2025 - 22:31

DUA KALI LEDAKAN DI SMA N 72 JAKARTA

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:22

Uang Tunai 13T Dikembalikan ke Negara Presiden Prabowo menjadi Saksi

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28

CV. Indah Perdana Selaku Rekanan Kerja Menagih Utang Kepada Pemda Halsel

Berita Terbaru

Internasional

Iran dan AS sepakat lakukan perundingan Nuklir di Oman

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:37