Buol-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol menggelar rapat pleno terbuka Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu 2024 mendatang sebanyak 109.198 jiwa , kegiatan itu dilaksanakan di ruang rapat kantor KPU Buol, Selasa (20/6)
Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Buol, Alamsyah, SE berlangsung aman dan terkendali dan diHadiri Pimpinan Bawaslu Buol, Kepala Dinas Dukcapil, Perwakilan Polres Buol,Kaban Kesbangpol Kabupaten Buol, pengurus parpol peserta pemilu dan Panwascam dan PPK se-Kabupaten Buol.
Adapun jumlah pemilih yang di tetapkan KPU Selaku penyelenggara pemilu yakni sebanyak 109.198 pemilih dengan rincian 55.949 pemilih laki-laki serta 53.249 pemilih perempuan yang tersebar di 115 desa dan kelurahan dengan jumlah Tempat pemungutan suara (TPS) 459 sekabupaten buo dan Penetapan DPT itu dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 160/PL.01.4-BA/7205/2023 tentang rekapitulasi DPT Kabupaten Buol Pemilu 2024.
Dalam kesempatan itu Ketua KPU Buol, Alamsyah SE mengatakan, agenda penetapan DPT sesuai dengan Keputusan KPU Buol Nomor 27 Tahun 2023 selanjutnya KPU buol akan menyerahkan Hasil pleno ke KPU Provinsi sulteng dan KPU RI,
“hasil pleno ini akan kita serahkan ke KPU provinsi dan KPU RI untuk di tindak lanjuti.”Ujar Alamsyah
Dia menjelaskan, pleno penetapan DPT telah melalui serangkaian tahapan seperti pleno di tingkat PPS di desa serta pleno di tingkat kecamatan,”.pleno dari rekapitulasi DPSHP akhir di tingkat kecamatan ini kemudian menjadi bahan bagi KPU dalam perbaikan dan penyusunan DPT yang telah ditetapkan ” tandas Alamsyah.
Menurutnya, sebelum dilakukan pleno ditingkat kecamatan, terdapat pergerakan data, Ada tahapan terkait analisis kegandaan, kemudian menyelesaikan tanggapan dan masukan, baik di saat pleno tingkat PPS maupun PPK. Itu semua sudah di tindaklanjuti
“Termasuk rekomendasi Bawaslu Kabupaten Buol yang kemudian disampaikan kepada kami dan sudah kita jawab secara kelembagaan,beberapa catatan yang termuat dalam rekomendasi Bawaslu antara lain terkait dengan rekomendasi perbaikan data yang kurang sesuai dengan temuan di lapangan “Semuanya sudah kita tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada. Data-data yang kita olah ini juga tidak lepas juga dari koordinasi dengan Dinas Dukcapil selaku instansi teknis yang menangani masalah administrasi kependudukan. Demikian Alamsyah (Rst).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT









