Buol- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) pada Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Buol serentak mengucapkan ikrar netralitas dalam rangka pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MOU) atau fakta integritas antara bawahan dan pimpinan , kegiatan di laksanakan di halaman kantor Kominfo pada Kamis (5/10/2023).
Pembacaan ikrar Dipimpin Kepala Dinas Kominfo Buol Suwondo D Sanua, semua ASN dan PPPK SIM lingkup kominfo menandatangani pakta integritas terkait netralitas pada pemilu 2024 yang akan datang. Dalam pakta integritas, ASN dan PPPK berkomitmen akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
“Apabila ada ASN dan PPPK yang melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam pakta integritas tersebut harus bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan,” Ungkap Kadis Kominfo Suwondo saat pimpin Kegiatan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan sebagai ASN dan PPPK dituntut bijak dalam bermedia sosial agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, Menolak Politik Uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. Denganen kegiatan ini seluruh pegawai Diskominfo baik ASN maupun PPPK tidak menyebarkan berita hoax maupun ujaran kebencian terhadap pasangan yang akan dicalonkan di pemilu yang akan digelar tahun depan karena dapat merugikan orang lain dan diri sendiri. “saya ingatkan kepada semua pegawai di lingkup diskominfo harus patut dan loyal terhadap atasan dan tetap menjaga netralisltas pada pemilu mendatang. “demikian Kadis Kominfot Suwondo D Sanua. (R25) /Diskominfo









