Kuytanda.com | Jakarta –Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di pasar, Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, menemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada produk minyak goreng kemasan merek “Minyak Kita”. Minyak goreng berlabel 1 liter tersebut diketahui hanya berisi sekitar 950 mililiter, atau kurang 50 mililiter dari takaran yang seharusnya. Sabtu 02/08/2025
Menanggapi hal tersebut, Andi Amran Sulaimanmeminta agar aparat penegak hukum tidak serta-merta menindak para pedagang kecil atau pengecer yang menjual produk tersebut. Ia menegaskan bahwa para pedagang hanya menerima barang dari distributor, dan bukan pihak yang bertanggung jawab atas isi kemasan yang tidak sesuai.
“Saya minta kepada aparat penegak hukum, khususnya Reskrim, agar tidak menindak para pedagang atau pengecer. Mereka hanya menjual apa yang mereka terima dari distributor. Kita harus langsung ke pabrik!” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas utama. Ia menyebut bahwa Pak Prabowo juga meminta agar rakyat kecil harus dilindungi. Untuk itu, ia menekankan bahwa penindakan hukum harus diarahkan langsung ke pabrik, bukan kepada pengecer.
“Reskrim APH Kepolisian, Kasat Reskrim, jangan ditindak
pengecernya, langsung ke pabrik. Dan kita harus tindak tegas,” ujarnya.









