Kuytanda.com | JAKARTA – Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam melaksanakan rapat koordinasi (Rakord) membahas Identifikasi Isu Strategis Tahun Anggaran 2025 serta Evaluasi Program Kerja di Bidang Informasi Publik dan Media Massa Tahun Anggaran 2024.
Jakarta 17/10/2024
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Asisten Deputi Koordinasi Informasi Publik dan Media Massa Kemenko Polhukam, Novan Ivanhoe Saleh menyampaikan, terdapat empat fokus utama di bidang informasi publik dan media massa.
Fokus tersebut meliputi penguatan regulasi, peningkatan pengelolaan informasi kebijakan pemerintah di bidang politik dan hukum, pengendalian implementasi keterbukaan informasi oleh badan publik, serta mengawal program literasi digital.
“Rapat ini bertujuan untuk memastikan kebijakan dan program di bidang informasi publik dan media massa lebih efektif dan sesuai dengan tantangan serta perkembangan yang ada,” ungkapnya
Sementara itu Direktorat Politik dan Komunikasi, Yunes Herawati sebagai narasumber menyampaikan.
“Terkait dengan peningkatan komunikasi yang merata dan berkeadilan, secara rinci di periode RPJMN yang pertama yaitu di periode 2025-2029 itu difokuskan pada penguatan tata kelola informasi dan komunikasi publik pemerintah agar lebih terintegrasi, cerdas, serta mampu mendorong kesejahteraan masyarakat”, jelas Yunes dalam pemaparannya.
Yunes juga menyoroti pentingnya bidang komunikasi publik sebagai bagian dari prioritas nasional (Asta Cita) yang pertama, yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM), dan hal ini ada di salah satu program kerja presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 yakni mengenai pengembalian dan keterjaminan kebebasan pers yang bertanggung jawab dan berintegritas dalam mengomunikasikan kepentingan masyarakat demi mewujudkan kehidupan demokrasi yang sehat,”terangya
Senada juga yang disampaikan oleh Slamet Santoso
Direktur Pemberdayaan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menuturkan tentang empat isu utama, yakni penguatan regulasi bidang komunikasi, komunikasi publik di bidang politik, hukum, dan keamanan (Polhukam), gerakan nasional literasi digital, serta kualitas keterbukaan informasi publik di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
“Untuk menyiapkan masyarakat yang melek digital, kami sudah berkoordinasi dengan beberapa mitra, kami akan membentuk sebuah perwakilan atau duta-duta atau bisa kita namakan agen perubahan di setiap lini dan tingkatan pusat provinsi maupun daerah untuk menjadi agen perubahan dalam rangka melakukan program literasi digital pada seluruh masyarakat di indonesia”, ucapnya
“Sehingga ketika nanti di era transformasi tidak hanya para pimpinan dan pejabat tinggi negara, tetapi masyarakat juga harus tau dan harus paham terkait bagaimana era tranformasi digital ini harus dijalankan”, lanjutnya.
Diketahui rapat ini dilakukan dua sesi, dengan pembahasan pertama yakni mengenai isu Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029 Bidang Komunikasi Publik dan Literasi digital yang turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kemenkominfo. Kehadiran para pemangku kepentingan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam merumuskan kebijakan strategis dan mengevaluasi implementasi program kerja di bidang Informasi Publik dan Media Massa.***(Danies)









