Kejaksaan Tengah Selidiki Penggunaan Dana APBD yang di Kelolah Perusda

Minggu, 23 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BUOL-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Buol Sulawesi Tengah(Sulteng) saat ini tengah melakukan proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana APBD  yang diindikasikan dilakukan oleh pengurus badan usaha milik daerah (BUMD) dalam hal ini perusahaan daerah Perusda).

Sejak  Perusda melaksanakan kegiatan dalam kurun dua tahun terakhir ini belum menunjukan , hasil pencapaian dalam optimalisasi sumber pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buol itu sendiri dalam menopang kesejahteraan rakyat Namun pada kenyataannnya Perusda justru sudah tidak lagi berperan baik terhadap kemajuan pangan utamanya dalam menglolah keuangan daerah yang dijadikan modal untuk melaksanakan kegiatan di bidang pertanian dan bidang lainnya. ” Saat ini kita fokus melakukan penyelidikan atas dugaan penggunaan uang nagara yang di kelolah Perusda. “Ungkap Kajari Lufti Albar  pada wartawan saat peringatan hari Adhiyaksa ke 63 di halaman lKejaksaan Buol sabtu (22/7/2023)

Kejari Buol Lufti Akbar SH di dampingi Kasi Intel Kejari Buol Usman mengatakan Sedang melakukan penyelidikan terkait Perusda Buol saat perayaan hari bakti Adiyaksa Ke 63 dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Buol Usai gelar Upacara,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Kita juga telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak petani untuk dimintai keterangan dan klarifikasi namun ada pihak lain yang berusaha menghilangkan barang bukti.” ungkap Kajari Lufhi

Alasan penyelidikan tersebut dilakukan, lantaran melihat Perusda yang sudah mati suri sehingga menjadi fokus penyelidikan terkait dugaan tindak Pidana Melawan Hukum(PMH) yang dilakukan oleh Pihak Perusda Kabupaten Buol terhadap sejumlah petani

Dari sejumlah informasi yang di himpun media ini dari sumber resmi, di duga dasar kejaksaan buol untuk melakukan penyelidikan adalah pada kegiatan yang di beri Nama GERTAKBOSS yakni pembukaan lahan pertanian milik para petani, dengan bekerja sama dengan pihak bank sebagai jaminan sertifikat para petani yang hingga kini mengalami kemacetan di Bank

” Para Petani di iming-imingi bibit namun yang dijanjikan tidak ada sehingga mengakibatkan anggunan di Bank macet dan perkara ini menjadi KADO HARI BHAKTI ADYAKSA Kejaksaan Negeri Buol tahun ini ” Pungkas kajari Lufti Akbar.(R25)

 

Berita Terkait

Wabup Tonny Junus Didampingi Kadis PU-PR Dan Gubernur Gorontalo,Kunker Kementerian PUPR, Amankan  Infrastruktur PENAS 2026
Maulid Nabi Muhammad SAW Sebagai Inspirasi Persaudaraan Umat
Pemkab Boltara Resmi Gelar Pencanangan Hut Ke-80 RI, Berbagai Kegiatan Dilombakan
Penegasan Bupati Boltara Sirajudin Lasena Diupacara Harganas
Bu Pris, Pendidik dan Pengurus UMKM Sekaligus Pengusaha Bakso Sukses di Pekanbaru
Habib HDW Masuk Daftar Selebgram Paling Berpengaruh di Riau, Suarakan Isu Sosial Lewat Konten Digital
Komaruddin Hidayat Resmi Menjabat Ketua Dewan Pers, Plt. Ketum SWI Mengucapkan Selamat
Komitmen Bersatu dan Berkolaborasi: Pesan Wabup Bolmut dalam Apel Perdana

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:38

Wabup Tonny Junus Didampingi Kadis PU-PR Dan Gubernur Gorontalo,Kunker Kementerian PUPR, Amankan  Infrastruktur PENAS 2026

Selasa, 16 September 2025 - 23:19

Maulid Nabi Muhammad SAW Sebagai Inspirasi Persaudaraan Umat

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:00

Pemkab Boltara Resmi Gelar Pencanangan Hut Ke-80 RI, Berbagai Kegiatan Dilombakan

Senin, 7 Juli 2025 - 13:37

Penegasan Bupati Boltara Sirajudin Lasena Diupacara Harganas

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:32

Bu Pris, Pendidik dan Pengurus UMKM Sekaligus Pengusaha Bakso Sukses di Pekanbaru

Berita Terbaru

Internasional

Iran dan AS sepakat lakukan perundingan Nuklir di Oman

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:37