Kuytanda.com | JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) melaksanakan rapat koordinasi (Rakord) yang membahas tentang evaluasi capaian major project penguatan keamanan laut di Natuna berdasarkan RPJMN tahun 2020-2024. Jakarta 06/09/2024
Diketahui Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto, Kemenko Polhukam melalui Kedeputian IV Bidang Koordinasi Pertahanan Negara bersama dengan perwakilan Kementerian/Lembaga melaksanakan evaluasi terkait prosentase capaian alutsista dan sarpras Satuan TNI Terintegrasi di Natuna oleh Kemhan/TNI serta prosentase capaian alpalkamla dan sarpras Bakamla di Natuna oleh Bakamla.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kebijakan yang terkait dengan isu Laut Natuna Utara tetap menjadi isu yang harus dikawal.
Karena dalam rancangan RPJMN 2025-2029 terdapat isu yang berkaitan dengan Natuna diantaranya pembangunan pangkalan militer komposit guna mengamankan global maritime trade route di selat malaka dan laut natuna utara,” Jelas Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Ade Ikhwan saat membuka rapat koordinasi.
Brigjen TNI Ade Ikhwan menyampaikan pada kegiatan hari ini, Kemenko Polhukam menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para peserta rakor yang telah hadir dandiharapkan dapat melaporkan perkembangan capaian major project penguatan keamanan laut natuna utara tahun 2024 berdasarkan RPJMN 2020-2024.
“Serta menyampaikan kendala dan tantangan dalam pencapaian major project tersebut. sehingga kita semua mendapat masukan secara riil bagaimana mewujudkan keamanan di laut natuna utara, serta ikut mendukung percepatan pembangunan di wilayah natuna sehingga Natuna mampu menjadi halaman depan bagi negara indonesia,” ungkapnya.
Berdasarkan data dari Pusinfomar TNI dan IOJI (Indonesia Ocean Justice Initiative) disebutkan bahwa kapal China Coast Guard terpantau berlayar manuver mondar mandir dan keluar masuk di wilayah perairan klaim zona ekonomi eksklusif indonesia (ZEEI).
Demikian juga dengan kapal pengawas perikanan vietnam yang selalu terpantau berada pada garis batas LKI di dalam wilayah klaim ZEEI. yang t melaksanakan illegal fishing.
Begitu juga dengan halnya kapal survei china yang melaksanakan kegiatan survei seismik di laut natuna utara.
“Program penguatan keamanan laut natuna adalah major project yang tertera pada peraturan presiden nomor 18 tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.
Sehingganya merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menjawab permasalahan kemananan di laut natuna, dimana dalam Perpres no 18 tahun 2020 terdapat indikasi target persentase kecukupan alutsista dan sarpras satuan terintegrasi tni serta persentase kecukupan alpalkamla dan sarpras bakamla Pada tahun 2024 ini,
seharusnya target persentase kecukupan alutsista dan sarpras satuan terintegrasi tni dan target persentase kecukupan alpalkamla serta sarpras bakamla seharusnya juga sudah mencapai 100%,” tutupnya***(Danies)
Sumber : Humas Kemeko Polhukam RI SIARAN PERS NO.247/SP/HM.01.02/POLHUKAM/9/2024









