Pemerkosaan Siswi SMP di Desa Pigaraja, Kab.Halsel, Tiga tersangka Telah Diamankan

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuytanda.com | HAL-SEL-Humas Polres Halsel terkait perkembangan Kasus Pemerkosaan dan Pornografi yang terjadi di Desa Pigaraja, Kec. Bacan Timur, Kab. Halsel yang melibatkan Tiga Pria dengan korban seorang siswi SMP kini telah naik ke Tahap Sidik. Rabu (15/01/2025).

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Halsel telah mengeluarkan surat perintah penyidikan dengan nomor : SP.Sidik / 02.a / I / 2025 / SatReskrim, tanggal 3 Januari 2025.

Selain itu pihak Sat Reskrim Res Halsel juga telah menetapkan tiga tersangka tersangka dengan inisial, MB, AK dan AKK yang ketiganya telah berhasil ditangkap dan diamankan Sat Reskrim Polres Halmahera Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Brigpol Aswin Kalam melalui Kasi Humas Polres Halsel, AKP Sunadi Sugiono mengatakan Kasus tersebut telah ditindak lanjuti dan dalam proses penyidikan, beberapa saksi telah diperiksa.

“Prosesnya terus berjalan, beberapa saksi sudah diperiksa dan ketiga pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka”. Jelas Kasi Humas Polres Halsel.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP, dan atau Pasal 29, Pasal 32 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 terkait Pornografi. Sampai berita ini di Publish Proses Penyidikan terus berlanjut. (*)

Berita Terkait

Miris, Siswi SD di Temanggung Diperkosa Ayah Pacarnya Sebanyak 6 Kali
BNN Berhasil Amankan 2 WNA dalam kasus Narkoba modus vape (rokok elektrik) 
DUA KALI LEDAKAN DI SMA N 72 JAKARTA
Uang Tunai 13T Dikembalikan ke Negara Presiden Prabowo menjadi Saksi
DPD SWI Halsel Telah Melaksanakan Rapat Pleno Revisi Pengurus
CV. Indah Perdana Selaku Rekanan Kerja Menagih Utang Kepada Pemda Halsel
Diberitakan Terkait Pungutan Liar di Kusubibi, ini penjelasan Kasat Reskrim Polres Halsel
Diberitakan Terkait Pungutan Liar di Kusubibi, ini penjelasan Kasat Reskrim Polres Halsel

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:07

Miris, Siswi SD di Temanggung Diperkosa Ayah Pacarnya Sebanyak 6 Kali

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:55

BNN Berhasil Amankan 2 WNA dalam kasus Narkoba modus vape (rokok elektrik) 

Jumat, 7 November 2025 - 22:31

DUA KALI LEDAKAN DI SMA N 72 JAKARTA

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:22

Uang Tunai 13T Dikembalikan ke Negara Presiden Prabowo menjadi Saksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:10

DPD SWI Halsel Telah Melaksanakan Rapat Pleno Revisi Pengurus

Berita Terbaru

Internasional

Iran dan AS sepakat lakukan perundingan Nuklir di Oman

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:37