Buol Dipublika. Id – Pj. Bupati Buol, Drs. M. Muchlis, MM, meresmikan studio podcast Diskominfo Buol dan launching perdana live podcast yang disiarkan melalui saluran YouTube dan Facebook Diskominfo Buol. Kegiatan ini, berlangsung di studio podcast Diskominfo Buol pada Kamis, 11 Januari 2024.
Dalam tayangan perdana, podcast mengangkat tema krusial terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Literasi Digital dalam menghadapi Pemilu 2024. Acara yang dipandu oleh Sekretaris Dinas Kominfo, Abdullah AS. Mangge, S.Ag., M.Si ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo, Suondo D. Sanua, S.Sos, Kepala Bidang PLIP, Rahmawati T. Tonggil, SH, dan Kabag Prokopim, Lisa Monalisa, S.STP.
Siaran ini menyoroti pentingnya pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip netralitas serta etika bermedia sosial bagi ASN menjelang Pemilu 2024. Referensi utama adalah Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 yang menekankan netralitas sebagai kewajiban ASN demi kelancaran Pemilu yang jujur dan adil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyusul Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 tahun 2022, ASN dilarang melakukan sejumlah kegiatan selama periode Pemilu, termasuk kampanye media dan interaksi di media sosial terkait bakal calon. UU No. 20 Tahun 2023 menegaskan bahwa netralitas ASN adalah kunci, dengan hak pilih hanya dapat dilakukan di bilik suara.
Terkait dengan literasi digital, podcast ini menggarisbawahi pentingnya kecakapan digital bagi ASN. Dalam era digital, literasi digital menjadi kunci dalam menjaga netralitas. Upaya-upaya termasuk membaca dan memahami peraturan, tidak terlibat dalam politik praktis di media sosial, dan menggunakan platform tersebut untuk tujuan positif.
Dengan menjaga netralitas dan etika di media sosial, ASN dapat memberikan kontribusi yang besar dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang bersih, adil, dan demokratis. Semoga, ASN dapat menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam menjalankan peranannya sebagai pilar negara. (Utham) /Tim Humas Diskominfo









