Kuytanda.com | HALMAHERA SELATAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Selatan melakukan razia di sebuah penginapan di tepatnya di tomori, kecamatan Bacan, Halmahera Selatan (Halsel). Sabtu 15/02/ 2025
Diketahui dalam razia tersebut Satpol PP menangkap 4 orang remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi.
Menurut Kepala Satpol PP Halmahera Selatan, Rustam Salmon, salah satu remaja yang ditangkap diduga menjadi mucikari yang menggunakan aplikasi Michat untuk memfasilitasi aktivitas prostitusi. Namun, identitas remaja tersebut tidak dapat diungkapkan karena masih berstatus sebagai pelajar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rustam Salmon mengatakan bahwa razia ini dilakukan untuk mencegah dan menindak aktivitas prostitusi di wilayah Halmahera Selatan.
“Kami akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap aktivitas prostitusi di wilayah tugas kami,”tegasnya
Sementara itu, 4 orang remaja yang ditangkap akan diarahkan ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Halmahera Selatan untuk mendapatkan pembinaan dan bimbingan.
Pihak berwenang menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas prostitusi di wilayah nya masing masing.” Tutupnya *** (Novi)









