Kuytanda.com | HAL-SEL–Isue terkait Plasma Sawit yang akan beroperasi di wilayah Gane Timur Induk (Maffa), Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, sekitaran belakang Transmigrasi Lalubi kini mencuat di berbagai media sosial.
Akhirnya mendapat tanggapan serius dari Masyarakat Gane Timur dan para Praktisi saat melakukan kajian diskusi melalui Daring atau Via Google Meet yang berlangsung pukul, 20.30 WIT-Selesai. Rabu, (29 /01/).
Dalam seri diskusi Kasir Hadi sebagai moderator, juga dua pembicara yaitu Bang Asrul Lamunu bersama Bang Sugeng dengan tajuk “Identifikasi Dampak Sawit Terhadap Ruang Hidup Masyarakat Gane.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembicara I (satu) Asrul menjelaskan terkait Sawit dari segi “Sosiokultural Masyarakat Gene”, dan pembicara II (dua) Bang Sugeng juga memaparkan dari segi “Perkebunan Kelapa Sawit dan Masa Depan Biodiversity”.
Asrul mengemukakan, masyarakat Gane sendiri dulu sejak ratusan tahun meramu hutan dengan bercocok tanam jenis Kelapa/Nyiur (Cocos Nucifera). Polarisasi ini dilakukan turun temurun dari generasi ke generasi dan menjadi identitas bagi masyarakat (petani) di Gane dan Maluku Utara pada umumnya.
Kelapa selain menjadi komoditi unggulan masyarakat Gane sebagai unsur pemenuhan kebutuhan ekonomi sehari-hari, Kelapa juga menjadi bagian terpenting dalam berbagai ritual masyarakat. Sebut saja, kelahiran, pernikahan, kematian dan seterusnya membutuhkan Kelapa sebagai unsur pelangkap dalam rutinitas–ritual tertentu.
“Sawit yang masuk akan merubah tatanan pola masyarakat di pesisir Gane Timur yang notabenenya adalah Petani Kelapa, dan saya rasa masyarakat tidak akan menerima pola itu dari pihak-pihak yang berkepentingan atas kelapa sawit,” paparnya Asrul selaku Pembicara I.
Kata Asrul, terkait kelapa sawit kami sudah pernah coba menghalang untuk melakukan penolakan di tahun 2016, 2017, terakhir 2018, dan akhirnya mereka belum melakukan penanaman kelapa sawit di Gane Timur Tengah dan Selatan.
Di tahun 2024 kemarin, ada Isue lagi bahwa akan direncanakan penanaman sawit di wilayah Gane, terutama di Gane Timur Induk (Maffa). Jadi para pihak perusahaan tentu akan berkolaborasi dengan pemerintah untuk bagaimana melakukan sosialisasi, pendekatan serta bersama pihak-pihak terkait.
“Jadi mereka tidak masuk di Wilayah pesisir Gane tapi mencoba masuk di Wilayah Transmigrasi, yang di identifikasi oleh beberapa teman saya, dan ternyata itu benar akan adanya dilakukan penanaman kelapa sawit dalam metode plasma” Ungkap Asrul.
Mengingat juga ada informasi beberapa Kades termasuk Pak Sutopo yang juga salah satu Kades di wilayah Transmigrasi Gane Timur yang jelas persis ikut terlibat dalam Plasma Sawit, yang diakomodir langsung oleh pihak perusahaan terkait membicarakan bagaimana kelanjutan dari plasma itu.
Selain itu, Bang Sugeng menambahkan untuk plasma, bahwa ini sebenarnya harus dibangun bisa bersamaan atau pun setelah pembangunan lahan inti.
“Untuk di gane, bahwa sudah beberapa tahun perusahaan beroperasi baru akan melakukan kewajiban pemenuhan plasma yang ternyata lahan mereka pun kurang untuk pembangunan plasma,” paparnya Bang Sugeng selaku pembicara ke-II.
Disisi lain, masih ada lahan warga yang berada di tengah perkebunan sawit yang sebenarnya tidak pernah diserahkan kepada perusahaan, artinya perusahaan harus melakukan Enclave terhadap lahan tersebut dan dikeluarkan dari HGU perusahaan.
Pemahaman mengenai dampak positif dan negatif pembangunan perusahaan kelapa sawit harus disampaikan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat, dan dalam prinsip FPIC (Free Prior Inform Consent).
“Perusahaan wajib menghargai keputusan masyarakat, masyarakat berhak menyatakan menolak atau menerima perusahaan tersebut. Karena prinsip FPIC juga ada di dalam prinsip dan kriteria ISPO maupun RSPO,” Tegasnya Sugeng.
“Kawan-kawan sebaiknya benar-benar mempelajari mengenai ISPO karena itu merupakan salah satu peluang untuk melakukan komplain kepada pihak perusahaan. Dan perusahaan wajib menyelesaikan permasalahan tersebut dan difasilitasi oleh negara karena sertifikasi ISPO merupakan hal yang wajib dilakukan oleh seluruh perusahaan perkebunan di Indonesia” Tambah Sugeng.
Lanjut, dalam sesi diskusi tersebut salah seorang warga asal gane yang enggan disebut namanya, ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjadi korban soal kelapa sawit di Gane lantaran melawan korporasi dan APH. Maka dari itu saya mengajak agar langkah ini menjadi perhatian serius oleh pemerintah kabupaten.
“Harapannya setelah dari diskusi Online kita pada kesempatan kali ini, selanjutnya kita ingin membuka ruang agar mengundang para Anggota Dewan dapil III Kabupaten Halsel biar serius dalam merespon Isue Plasma Sawit ini karena itu yang kami harapkan dan sudah tentu kami akan sama-sama menolak keras terkait hadirnya plasma sawit nanti,” Tutupnya. (*)









