Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe Menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Terpilih

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuytanda.com | MALUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara baru saja menetapkan Sherly Tjoanda sebagai gubernur dan Sarbin Sehe sebagai wakil gubernur terpilih.

Keputusan ini diumumkan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa terkait Pemilihan Gubernur Maluku Utara 2024.

Pleno penetapan dilakukan dengan khidmat di kantor KPU Maluku Utara di Sofifi pada hari Kamis, (6/2/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dengan bangga mengumumkan bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara yang terpilih setelah putusan MK telah resmi ditetapkan sesuai prosedur yang telah ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan surat dinas yang diterbitkan oleh KPU RI,” ujar Reni S Banjar, anggota KPU Malut, kepada para wartawan.

Reni menjelaskan bahwa berdasarkan surat dinas yang diterima dari KPU RI, mereka diinstruksikan untuk segera melakukan pleno penetapan pasangan calon terpilih tepat pada tanggal 6 Februari 2025, hanya sehari setelah putusan MK diberikan.

Langkah selanjutnya adalah menyampaikan keputusan KPU kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi untuk dilakukan sidang paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, tanggal 7 Februari 2025, yaitu besok.

“Pada tanggal 7 Februari 2025, KPU Maluku Utara akan secara resmi memberikan pengumuman dan menyerahkan hasil penetapan pasangan calon terpilih kepada DPRD provinsi, sesuai dengan tata cara yang telah diatur,” jelas Reni.

Lebih lanjut, Reni menyebutkan bahwa di DPRD provinsi, ketua KPU akan membacakan pengumuman hasil pleno penetapan pasangan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara terpilih untuk periode 2025-2029.

“Selain itu, KPU kabupaten/kota juga telah melaksanakan pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih sesuai dengan putusan yang telah diberikan,” tambah Reni.

Demikianlah perkembangan terbaru terkait penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara yang berhasil terpilih setelah proses yang panjang dan melibatkan berbagai pihak terkait.

Berita Terkait

CV. Indah Perdana Selaku Rekanan Kerja Menagih Utang Kepada Pemda Halsel
Babinsa Koramil 1509 – 02 / Obi Sertu wardi Ode bersama Warga Tambang Rakyat Mengadakan kegiatan Bakti Sosial Di musolah Al Fatar Tambang Rakyat, Dalam Rangka Menyambut bulan suci Ramadan Tahun 2025
Tim Kesehatan TMMD ke-123 Kodim 1510/Sula Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan dan Edukasi Kesehatan kepada Masyarakat Desa Pastina
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Muhlis Tapi-Tapi dan Tony Laos dalam Sengketa Pilbup Halmahera Utara
Polwan Ditlantas Polda Malut Gelar Pengamanan sholat Jumat
Polda Malut Gelar Rapat Kesiapan Pengamanan Pelantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota Terpilih 2024
Perkuat Sinergi, Kapolda Maluku Utara Terima Kunjungan Tim Puslitbang Polri
Perkuat Sinergi, Kapolda Maluku Utara Terima Kunjungan Tim Puslitbang Polri

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28

CV. Indah Perdana Selaku Rekanan Kerja Menagih Utang Kepada Pemda Halsel

Senin, 24 Februari 2025 - 13:11

Babinsa Koramil 1509 – 02 / Obi Sertu wardi Ode bersama Warga Tambang Rakyat Mengadakan kegiatan Bakti Sosial Di musolah Al Fatar Tambang Rakyat, Dalam Rangka Menyambut bulan suci Ramadan Tahun 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 13:06

Tim Kesehatan TMMD ke-123 Kodim 1510/Sula Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan dan Edukasi Kesehatan kepada Masyarakat Desa Pastina

Senin, 24 Februari 2025 - 13:02

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Muhlis Tapi-Tapi dan Tony Laos dalam Sengketa Pilbup Halmahera Utara

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:16

Polwan Ditlantas Polda Malut Gelar Pengamanan sholat Jumat

Berita Terbaru

Internasional

Iran dan AS sepakat lakukan perundingan Nuklir di Oman

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:37