Buol- Rumah sakit umum daerah (RSUD) Mokoyurli kabupaten buol Sulawesi Tengah menerapkan tarif parkir yang di anggap melebihi kemampuan bayar setiap kendaraan keluarga pasien yang berkunjung tidak tanggung-tanggung perkendaraan di bandrol biaya mulai dari rp 10.000 sampai Rp 20.000 rupiah untuk setiap kendaraan, sehingga hal ini menimbulkan keresehan warga yang keluar masuk menjenguk pasien di RSUD. “Kita tiba-tiba kaget mendengar penyampaian dari penjaga bahwa tarif dan denda di kenakan bagi setiap kendaraan yang datang berkunjung maupun berobat. ” Ungkap salah satu keluarga pasien yang enggan di sebut namanya pada wartawan jumat (7/7).
Warga itu mengatakan tarif parkir dan denda di rumah sakit pemerintah tersebut terkesan ditetapkan asal-asalan oleh manajemen atau pun pihak ketiga yang mengelola parkir dan kurangnya sosialiasi kepada setiap warga utamanya bagi keluarga pasien yang menitipkan kendaraannya di parkiran untuk di jaga pihak pengamanan, , tarif parkir khusus motor dan mobil belum diketahui jelas besarannya, karena dalam tiket masuk parikiran tidak dicantumkan nominal harga parkirnya, sehigga hal ini dinilai warga sangat membingungkan yang ada hanya nominal biaya tarif parkir dan denda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” saya kaget karena di tiket karcis masuk yang ditunjukan keluarga tidak tercantum besaran nominal parkirnya, disitu hanya tertulis denda tiket yang hilang, dimana motor dengan denda 10,000, sedangkan mobil dendanya 20,000,” ini sangat disayangkan,” ugkap ujar Keluaraga pasien itu di sahuti warga lain saat di parkiran.
Menurutnya, pemberlakuan tiket di rumah sakit pemerintah itu semestinya disosilisasikan dahulu ke masyarakat sehingga tidak menimbulkan image negatif dan sering terjadi debat mulut antara pengendara dan petugas retribusi parkir.
“Kita bisa bayar Rp 2000 setiap parkir, namun ketika tiba-tiba dipintu keluar harga parkirnya dikalikan lamanya parkir kendaraan, ini benar-benar membebani masyarakat dan ini akan membuat bingung para pengunjung,” keluhnya.
Hal yang sama disampaikan Mirna (45), yang mengungkapkan semestinya RSUD Mokoyurli mencontohi beberapa RSUD di Sulteng dimana parkir tertib, menggunakan seragam dan sistem komputer serta ada CCTV untuk pengaman motor dari pencurian.
Sementara itu ketua ormas Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Buol Moh Syam Manto, S.KM menanggapi persoalan in. ” Jika persoalan ini ada keterbukaan kepada masyarakat tidak masalah, Tarif yang diberikan pihak rumah sakit harus sesuai degan fasilitas dan keamanan kendaraan dan jika perlu di pasangkan spanduk pemberitahuan tentang tarif sesuai Perda yang telah di sahkan secara resmi oleh pemerintah,” singkatnya
Dihubungi terpisah, Kadis Perhubungan Kabupaten Buol, Moh Yamin Rahim, S.H, MH kepada media ini mengatakan, jika persoalan retribusi parkir yang ada di RSUD Mokoyurli itu bukan gawaiannya Dishub, itu merupakan hak dari pihak manajemen. Namun demikian, Yamin Rahim menjelaskan, seharusnya jika pemberlakuan tiket parkir itu tidak membebani pihak pasien dan keluarga yang menjenguk.
” Jika itu sudah berlaku, maka harus disesuaikan dengan tarif standar retribusi yang berlaku di daerah yakni parkir Motor 2ribu rupiah dan Mobiil 3ribu rupiah,” kata Yamin Rahim.
“Iya,masyarakat setuju tarif parkir Rp 2000 tapi jaminan kehilangan diganti, jangan seperti sekarang kita jaga keluarga harus bawa masuk helm. Selain itu tarif parkir semestinya sesuaikan dangan aturan yang ada jangan lebih tinggi dari aturan apalagi tempat itu milik pemerintah,”pungkasnya (**TIM)









