Kuytanda.com | BOLMUT – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow Utara (BOLMUT) Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev., Melakukan Penandatanganan MOU antara Pemerintah Kab. Bolmut Bersama Kodim 1303/ Bolaang Mongondow, Tentang Pelaksanaan Program Penaggulangan Kemiskinan Daerah, Pembangunan Baru / Rehab berat Rumah tidak Layak Huni di Kabupaten Bolmut Tahun 2024 yang bertempat di ruang rapat Bupati. Kamis 04/07/2024
Perlu diketahui dalam kesempatan tersebut di laksanakan penandatangan Perjanjian Kerja sama antara Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Bolmut dan Kodim 1303/Bolaang Mongondow, tentang Pelaksanaan kegiatan penanggulangan kemiskinan Daerah, pembangunan baru / rehab berat rumah tidak layak huni di kabupaten Bolmut yang turut disaksikan oleh Dandim 1303/Bolaang Monhondow Letkol Infantri Fahmil Haris, S.IP., Plh. SEKDA Bolmut Dr. H. Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd. M.Si., Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra Rachmat R. Pontoh, SH.M.Si., Serta Pimpinan OPD terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutanya Pj Bupati Sirajudin Lasena memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi-tingginya kepada Dandim 1303/Bolmong atas kerja sama yang sudah terbangun selama ini.
serta atas kesediannya membantu Pemerintah Bolmut dalam implementasi Program penanggulangan kemiskinan Daerah Tahun 2024.
Harapannya semoga apa yang telah disepakati ini akan terjalin secara terus menerus antara pemkab bolmut dan Kodim 1303/BM baik dalam pembangunan rumah layak huni maupun penangulangan kemiskinan.” pungkasnya









