Kuytanda.com | GORONTALO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menerima massa aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kantor DPRD Kota Gorontalo. Senin 04/11/2024
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui kedatangan puluhan massa aksi tersebut, mengungkapkan beberapa hal yang menjadi tuntutan yang telah disampaikan oleh para massa aksi LSM Bongkar kepada DPRD Kota Gorontalo.
Dari hasil pertemuan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu, mengungkapkan ada beberapa hal yang menjadi tuntutan dan telah disampaikan oleh para massa aksi LSM Bongkar kepada DPRD Kota Gorontalo.
Pertama mereka mempertanyakan soal perizinan, yang dimiliki sejumlah gudang penyimpanan milik perusahaan di Kota Gorontalo.
mereka juga menginginkan bahwa ada sejumlah dinas yang tergabung, agar bisa dipisahkan agar bisa lebih fokus dalam bidangnya masing-masing,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Rivai Bukusu didampingi sejumlah anggota DPRD Kota Gorontalo lainnya.
Lanjutnya lagi bahwa pihaknya telah mengundang langsung dinas maupun OPD tekait, untuk memberikan kejelasan kepada para massa aksi, terkait hal yang menjadi keluhan mereka.
“Alhamdulillah tadi sudah dijelaskan oleh dinas terkait, selanjutnya apa yang menjadi keluhan ataupun tuntutan massa aksi ini terkait dengan perizinan gudang di Kota Gorontalo, akan ditindaklanjuti segera dengan turun lapangan,” pungkasnya***(Putra)









