Kuytanda.com | BOLMUT– Debat Kandidat Merupakan Bagian Tidak terpisahkan dari tahapan kampanye dan tahapan ini jelas diatur dalam PKPU 13 Tahun 2024 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1363 Tahun 2024
yang mencakup tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Pendidikan Pemilih Parmas Dan SDM Firman Sy Stion
Jum’at 11/10/2024
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Firman juga mengatakan KPU Bolmut akan melaksanakan
Debat Publik pertama yang akan dilaksnakan pada hari Senin, tangal 14 Oktober 2024, tepatnya akan digelar di Gedung Dharma Wanita Kabupaten Bolmut, dengan mengangkat Tema “INOVASI LAYANAN PUBLIK YANG BERORINTASI PADA PERCEPATAN PENYELESAIAN PERSOALAN DAERAH,”ucapnya sembari menambahkan
dan debat ini secara resmi akan disiarkan langsung melalui TV lokal, dan seluruh media sosial KPU Bolmut sehinga akses menyaksikan pelaksanaan debat bisa dijangkau oleh masyarakat.
Serta diharapkan tidak ada mobilisasi masa/ dan Iring-iringan musik yang dapat menggangu jalanya debat dari setiap paslon, karna mempertimbangkan tempat Pelaksanaan debat yang kepesertanya terbatas,” pungkasnya









